Virtual Account (VA) adalah rekening pembayaran yang dibuat secara dan dikeluarkan oleh bank atau lembaga keuangan untuk memudahkan transaksi antara pelanggan dan penyedia layanan. Metode pembayaran yang memungkinkan pelanggan untuk melakukan pembayaran tanpa harus menggunakan nomor rekening bank yang sebenarnya.

Cara Kerja Virtual Account:

  • Pelanggan mendapatkan nomor Virtual Account unik
  • Nomor Virtual Account ini ditautkan dengan satu transaksi atau satu pelanggan
  • Pelanggan melakukan pembayaran ke nomor Virtual Account tersebut melalui: 
  1. ATM
  2. Internet banking
  3. Mobile banking
  4. Teller bank
  5. Aplikasi pay yang lain
  • Sistem secara otomatis mencatat bahwa pembayaran telah diterima

Keunggulan Virtual Account:

  1. Pembayaran otomatis terverifikasi : sistem langsung mengenali siapa yang membayar tanpa harus konfirmasi manual
  2. Efisiensi dan akurasi tinggi
  3. Rekonsiliasi Keuangan Mudah: cocok untuk institusi seperti kampus, e-commerce, fintech, organisasi dan lain-lain.
  4. Bisa disesuaikan (unique) untuk tiap pengguna atau traksaksi

Sistem Virtual Account IBI

Virtual Account dimulai sejak tahun 2023, beberapa propinsi sudah berhasil melaksanakan pembayaran iuran anggota menggunakan sistem Virtual Account

IBI DIY tahun 2023, 2024 membayar secara manual yaitu menggunakan sistem kalender  

Tahun 2023 sebagai baseline – secara sistem sudah dibereskan

Tahun 2024 beralih ke sistem Virtual Account yaitu memakai sistem tanggal lahir, sehingga menimbulkan adanya  pembayaran penyesuaian/selisih bayar.

Per 3 Juli 2025, sistem Virtual Account sudah dibuka, sehingga anggota sudah bisa memeriksa di masing-masing akun KTA online nya, di poin “pembayaran” sudah langsung muncul tagihan yang bisa dibayar sesuai yang ada di sistem.

Dari sini bisa diketahui bahwa KTA online sudah terintegrasi dengan sistemVirtual Account . Berikut ini link yang bisa digunakan oleh anggota untuk melakukan pembayaran iuran: https://ibi.data-online.id/member-area/ .

Ketentuan Keuangan Sesuai Juklak Organisasi

Sumber Pendapatan Organisasi diperoleh dari:

  1. Iuran Anggota
  2. Usaha produktif Organisasi / Kinerja Organisasi (pelatihan, seminar, workshop, asesmen, hibah, menulis buku, Kerjasama riset, sebagai auditor/asesor dan lain-lain)
  3. Kemitraan atau sponsorship yag tidak mengikat sesuai kode etik organisasi, tidak advertensi dan tidak memihak

Iuran Anggota dibedakan menjadi 2, yaitu:

  1. Uang Pangkal sebesar Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) tiap anggota
  2. Iuran Anggota sebesar Rp. 15.000 (Lima Belas Ribu Rupiah) tiap angggota per bulan.

Penambahan iuran untuk penyelenggaraan organisasi di Tingkat Cabang besarannya maksimal sebesar iuran anggota (Rp. 15.000).

Pembagian Proporsi Keuangan 

Uang pangkal dan iuran dibayarkan melalui Virtual Account anggota. Pembagian proporsi keuangan anggota untuk Cabang yang mempunyai Ranting diatur sebagai berikut:

  • 10% untuk Pengurus Pusat
  • 15% untuk Pengurus Daerah
  • 25% untuk Pengurus Cabang
  • 50% untuk Pengurus Ranting

Berdasarkan iuran keanggotaan, Anggota biasa IBI dibagi menjadi 2, yaitu:

  1. Anggota Aktif adalah anggota IBI yang memiliki KTA dan aktif membayar iuran
  2. Anggota Non Aktif Adalah anggota yang tidak membayar iuran, sehingga haknya sebagai anggota, dihentikan sementara sampai menyelesaikan kewajibannya

Tata laksana Keuangan

  • Pilar Baik: Kredibel, Akuntabel, Transparan, Adil, Tertib dan Bertanggungjawab
  • Segala pendapatan organisasi adalah “uang organisasi” yang peruntukannya adalah untuk organisasi, bukan uang perorangan atau individu, bukan uang pengurus organisasi, tugas pengurus IBI adalah mengelola sesuai dengan “Pilar Baik”.
  • Uang organisasi adalah amanah anggota dan amanah organisasi
  • Laporan keuangan yang tertib, disiplin, akuntabel, dokumentasi laporan dan spj tertib. Laporan rutin berjalan, laporan bulanan, neraca keuangan, SPJ dibuat sesuai juklak organisasi. Ketua PD, PC, PR bertanggungjawab melakukan pengesahan, kontroling, monev terkait implementasi anggaran, serta pelaporannya tertib dan berkala sehingga SPJ nya akuntabel.

Berikut ini beberapa link YouTube yang bisa digunakan untuk lebih memahami tentang pembayaran melalui Vritual Account:

Tahap 1

https://youtube.com/shorts/O6MyWFvBPPA?si=1euQtat_vgQ1LUzl 

Tahap 2

https://youtube.com/shorts/O6MyWFvBPPA?si=X27o7z4tYinO696u 

Tahap 3

https://youtube.com/shorts/Ce4Rvs2Uw6g?si=gIa8H0dSFAYctdZG 

Pembayaran melalui Shopee Pay

https://youtube.com/shorts/Ce4Rvs2Uw6g?si=0CXGPVRzKoO45gyS